Resmi! MAKI Jatim Siap Laporkan PT Imasco Jember dan PT Widya Utama

Metrosurya.com, Surabaya – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur resmi menyatakan kesiapan untuk melaporkan PT Imasco Jember dan PT Widya Utama ke aparat penegak hukum. PT Widya Utama, sebagai pihak yang terlibat dalam kerja sama overlay aset dengan PTPN 1 Regional IV, juga masuk dalam bidikan pelaporan.

Keputusan ini diambil setelah MAKI Jatim menggelar konferensi pers pada Selasa (13/2). Dalam pernyataannya, Heru MAKI menegaskan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Imasco dan PT Widya Utama telah berlangsung lama dan berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah jika dihitung sejak awal beroperasinya PT Imasco.

Tim Litbang MAKI Jatim telah menyusun telaah resmi atas berbagai temuan di lapangan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Imasco. Himawan Agung, Koordinator Litbang MAKI Jatim, menyatakan bahwa kajian yang dilakukan sudah cukup kuat dan komprehensif, serta memenuhi dua alat bukti dalam kajian hukum formal.

MAKI Jatim juga telah mengantongi berbagai dokumen terkait dari manajemen PTPN 1 Regional IV, termasuk bukti kepemilikan lahan, overlay aset, dokumen administrasi pengajuan perpanjangan sewa PT Imasco, hingga izin peledakan untuk eksplorasi gunung kapur. Selain itu, mereka juga telah memperoleh dokumen Surat Izin Penambangan Daerah (SIPD) milik PTPN 1.

Sebagai pelengkap, Tim Litbang MAKI Jatim turut mengumpulkan bukti berupa hasil wawancara dengan sopir truk serta warga Puger yang terdampak langsung maupun tidak langsung akibat aktivitas PT Imasco.

Heru MAKI mengungkapkan bahwa dalam 1-2 minggu ke depan, Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim akan menyelesaikan berkas pelaporan hukum. Meski masih ada keterangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), kepala desa, dan camat yang perlu dikompilasi, ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum akan turun langsung untuk melengkapi investigasi ini.

Selain melaporkan PT Imasco, MAKI Jatim juga berencana berkirim surat kepada PTPN 1 Regional IV terkait dugaan keterlibatan internal manajemen dalam praktik yang tidak sesuai aturan. Heru MAKI menekankan bahwa pihaknya berharap PTPN 1 Regional IV segera membentuk tim audit investigasi khusus guna mengungkap kemungkinan adanya pihak internal yang bermain dalam kerja sama dengan PT Imasco.

Investigasi ini, menurut MAKI Jatim, merupakan bagian dari tugas dan fungsi kelembagaan mereka untuk membela kepentingan masyarakat yang menjadi korban dari aktivitas PT Imasco.

“Kami tidak memiliki tendensi khusus. Kami hanya menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi MAKI Jatim, tidak lebih dari itu. Catat itu!” tegas Heru MAKI. (@dex)

Editor : redaksi

Berita Terbaru

Jatim 1