SUBANG JABAR,METROSURYA.COM- Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, mengungkap keberadaan tambang ilegal di Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, Jabar. Temuannya ini ia bagikan melalui kanal YouTube dan TikTo pribadinya, di mana ia tampak mendatangi lokasi tambang dan mempertanyakan legalitasnya.
Menurut Dedi, kegiatan tambang yang resmi biasanya mencantumkan nama perusahaan serta jenis tambangnya, sesuatu yang tidak ditemukan di lokasi tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa truk-truk dari tambang ilegal itu menyebabkan kerusakan jalan provinsi yang cukup parah.
"Saya berada di areal Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, ini adalah areal penambangan ilegal yang sangat luas. Saya tadi datang, seluruh mobilnya langsung kabur. Setiap hari truk-truk ini melewati jalan provinsi dan merusaknya," ujar Dedi.
Dalam video tersebut, Dedi menumpahkan kekesalannya kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Satpol PP Jawa Barat yang dianggapnya tidak sigap menangani persoalan tambang ilegal.
"Apakah Satpol PP dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat hanya bekerja di balik meja? Saya belum dilantik sebagai Gubernur, tetapi saya sudah kecewa dengan kinerja kalian. Anda tidak memiliki kepekaan!" tegasnya.
Dedi berjanji bahwa setelah resmi menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, kegiatan tambang ilegal tidak akan dibiarkan terjadi lagi. Ia juga mendesak Kepala Satpol PP dan ESDM Jawa Barat untuk segera turun ke lapangan dan menelusuri siapa pemilik tambang serta sudah berapa lama aktivitas ilegal itu berlangsung.
Selain menghentikan aktivitas tambang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Pemprov Jawa Barat melalui Dinas ESDM telah mengirimkan surat kepada Polda Jawa Barat sesuai kewenangannya untuk melakukan penindakan terhadap pertambangan ilegal ini.
Dengan temuan ini, Dedi Mulyadi semakin menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik tambang ilegal di Jawa Barat. Ia juga meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan kegiatan tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan infrastruktur daerah.
Nurhari
Editor : redaksi