METROSURYA.COM, SURABAYA - yang dikenal sebagai Kota Pahlawan, terus bergeliat dengan aktivitas masyarakatnya. Namun, kota ini juga dihadapkan pada fenomena kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang semakin meresahkan. Sebagai respons, Polrestabes Surabaya menunjukkan komitmen kuatnya dengan menangkap 32 pelaku curanmor dalam satu bulan terakhir, terkait dengan 62 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Luthfie Sulistiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus curanmor. "Kami tidak akan berhenti mengejar pelaku-pelaku ini. Mereka telah membuat warga Surabaya resah, dan kami pastikan tidak ada toleransi terhadap tindakan kriminal," tegasnya dalam konferensi pers, Kamis (16/1/2025).
Para pelaku menggunakan berbagai modus operandi, mulai dari kunci palsu hingga mencuri motor yang stangnya tidak terkunci. Bahkan, beberapa aksi dilakukan dengan cara sederhana, seperti mendorong motor bersama rekannya. "Ada 10 kasus di mana kunci motor masih tertinggal di kendaraan. Ini menjadi catatan penting bagi warga agar lebih berhati-hati," tambah Kapolrestabes.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 unit kendaraan berhasil diamankan sebagai barang bukti. Polrestabes Surabaya memastikan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya secara gratis melalui mekanisme pinjam pakai.
Salah satu kasus terbaru menunjukkan keberhasilan kerja sama antara masyarakat dan tim Jatanras Polrestabes Surabaya. Sebuah kendaraan curian ditemukan di Bangkalan, Madura, berkat laporan cepat dari warga. "Ini contoh nyata bagaimana kolaborasi cepat antara masyarakat dan aparat mampu menyelamatkan barang bukti serta menangkap pelaku," ujarnya.
Selain penindakan, Polrestabes Surabaya juga menekankan pentingnya upaya pencegahan. Modus pelaku, waktu operasi—yang mayoritas terjadi antara pukul 20.00 hingga subuh—serta lokasi rawan, akan terus disosialisasikan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas. "Kami meminta warga memarkir kendaraan di tempat aman, menggunakan kunci tambahan, dan tidak meninggalkan kunci di motor," imbau Kapolrestabes.
Polisi juga akan memeriksa bengkel-bengkel yang diduga terlibat dalam penjualan motor curian. Jika terbukti terlibat, tindakan tegas akan diambil. "Berhenti mencuri motor di Surabaya. Kami akan kejar kalian ke mana pun bersembunyi," ujar Kapolrestabes dengan nada tegas.
Polrestabes Surabaya memastikan bahwa upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus dilakukan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. "Kami tidak hanya mengejar pelaku, tetapi juga meminimalkan peluang kejahatan terjadi," tutup Kapolrestabes.
Dengan langkah-langkah tegas dan respons cepat dari aparat, diharapkan angka kejahatan curanmor di Surabaya dapat ditekan secara signifikan. Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menjadi korban kejahatan ini. Surabaya harus kembali menjadi kota yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya.
(Dex)
Editor : redaksi