JAWA BARAT,METROSURYA.COM- Wilayah Indramayu Barat dan Cirebon Timur diproyeksikan untuk dimekarkan menjadi kabupaten baru. Dimana hal ini sebagai langkah dalam wacana pembentukan Provinsi Cirebon.
Keinginan membentuk Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Cirebon ini muncul karena adanya keinginan untuk meningkatkan fokus pembangunan di daerah Cirebon dan sekitarnya.
Provinsi baru pemekaran dari Jawa Barat ini jika disetujui diharapkan akan membawa perubahan yang signifikan dalam hal infrastruktur, pelayanan publik, dan perekonomian.
Pembentukan provinsi baru juga diyakini dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan menciptakan peluang baru bagi masyarakat yang selama ini mungkin kurang mendapatkan perhatian khusus dari provinsi yang lebih besar.
Sekitar 134 kecamatan itu akan tinggalkan Jawa Barat karena masuk dalam wacana pemekaran dengan berencana membentuk calon provinsi baru bernama Cirebon.
Dengan luas wilayah sekitar 5.715 km² dan jumlah penduduk sekitar 7,31 juta jiwa pada tahun 2023, Provinsi Cirebon memiliki potensi besar dalam meningkatkan sektor perekonomian dan sosial.
Cirebon merupakan nama dari wilayah di Jawa Barat yakni Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon. Rencananya, Kabupaten Cirebon akan menjadi ibu kota provinsi baru ini.
Wacana pemekaran Jawa Barat menuju Provinsi Cirebon masih dalam tahap pengkajian dan belum ada keputusan resmi dari pemerintah. Namun, jika terealisasi, pemekaran ini dapat membawa dampak positif yang signifikan bagi masyarakat di wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Provinsi Cirebon ini diwacanakan bakal terdiri dari 7 wilayah yang siap keluar dari Jawa Barat, yang mana ternyata 2 wilayah lainnya akan dimekarkan. Adapun 5 wilayah yang bergabung itu, di antaranya yaitu,
1. Kabupaten Cirebon
Kabupaten Cirebon memiliki 40 kecamatan, daerah ini merupakan daerah yang paling banyak menyumbangkan kecamatan untuk pembentukan Provinsi Cirebon.
Dengan 40 kecamatan, wilayah ini memiliki potensi besar untuk berkembang lebih pesat setelah pemekaran.
Kabupaten Cirebon sendiri dikenal dengan kekayaan budaya, pertanian, dan potensi wisata.
2. Kabupaten Indramayu
Kabupaten Indramayu, dengan 31 kecamatan, juga masuk dalam daftar wilayah yang diwacanakan untuk bergabung dalam Provinsi Cirebon.
Kabupaten ini terkenal dengan potensi pertanian, terutama padi dan perkebunan lainnya, yang dapat berkembang lebih maksimal jika menjadi bagian dari provinsi baru.
3. Kabupaten Majalengka
Kabupaten Majalengka, yang memiliki 26 kecamatan, dikabarkan juga kabupaten yang satu ini akan turut serta dalam pembentukan Provinsi Cirebon. Majalengka dikenal sebagai daerah yang kaya akan potensi alam dan pariwisata, serta memiliki peran penting dalam jalur transportasi di Jawa Barat.
4. Kabupaten Kuningan
Kabupaten Kuningan yang memiliki 32 kecamatan, juga akan membawa sejumlah wilayahnya untuk membentuk Provinsi Cirebon. Kabupaten ini terkenal dengan kekayaan alam dan destinasi wisata yang dapat mendorong perekonomian setelah pemekaran.
5. Kota Cirebon
Kota Cirebon, sebagai pusat pemerintahan wilayah Cirebon, memiliki 5 kecamatan yang akan bergabung dalam Provinsi Cirebon.
Kota ini dikenal sebagai pusat perdagangan dan budaya yang memiliki peran penting dalam perkembangan wilayah sekitar.
Sedangkan 2 wilayah yang akan dimekarkan adalah Kabupaten Indramayu dengan Kabupaten Cirebon.
Untuk nama kedua CDOB yang akan dibentuk yakni Kabupaten Indramayu Barat dengan Kabupaten Cirebon Timur.
Jadi ada 7 Kota Kabupaten yang siap memisahkan diri dengan Jawa Barat dan membentuk Provinsi Cirebon.
Jika wacana pemekaran ini terealisasi, maka akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan wilayah terkait
Nurhari
Editor : redaksi