Surabaya || Metrsurya.com – Aliansi Advokat Indonesia menggelar aksi damai di depan pintu masuk Mapolda Jawa Timur pada Kamis (21/11). Aksi ini digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap salah satu rekan mereka, Widianto, SH, M.Kn., yang melaporkan dugaan pelanggaran etik, disiplin, dan tindakan arogansi oleh oknum anggota Polres Sampang.
Dalam pernyataannya, Widianto mengungkapkan bahwa ia melaporkan insiden tersebut ke Divisi Propam Polda Jawa Timur setelah merasa mendapat intimidasi saat menjalankan tugasnya sebagai advokat. Salah satu tindakan intimidatif yang disebutkan adalah pengacungan senjata api oleh oknum polisi tanpa alasan yang jelas, ketika Widianto tengah mendampingi kliennya dalam proses non-litigasi.
Widianto mengakui sempat terjadi kesalahpahaman saat ia pertama kali datang ke Mapolda Jatim untuk melaporkan insiden tersebut. Ia diarahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) alih-alih langsung ke ruangan Divisi Propam, yang memicu argumen singkat.
Namun, setelah permasalahan tersebut diluruskan, Widianto merasa puas dengan respons pihak kepolisian. Kasubdit Propam Polda Jatim, AKBP Wildan, dikabarkan langsung membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran etik dan disiplin yang dilaporkan.
“AKBP Wildan menyatakan tim investigasi sudah diterjunkan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran ini. Jika ditemukan unsur pidana, kami berharap proses hukum dapat segera dilakukan,” ujar Widianto kepada media.
Dalam keterangannya, Widianto menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut bertentangan dengan hukum dan merugikan profesi advokat. “Tugas seorang advokat adalah membela hak-hak klien baik di dalam maupun di luar pengadilan, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003. Tindakan intimidatif seperti ini jelas tidak dapat diterima,” tegasnya.
Ia juga berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki hubungan antara aparat penegak hukum dan advokat, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Aksi damai yang digelar Aliansi Advokat Indonesia ini turut menjadi sorotan. Para peserta aksi membawa spanduk dan poster yang menyerukan pentingnya menghormati tugas advokat sebagai bagian dari sistem peradilan yang adil.
“Kami hadir di sini bukan hanya untuk mendukung Widianto, tetapi juga untuk memastikan bahwa tidak ada lagi intimidasi terhadap profesi advokat. Ini adalah perjuangan demi keadilan,” ujar salah satu perwakilan aliansi.
Pihak Polda Jatim menyampaikan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, dan mereka berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam proses penyelidikan.
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh berbagai pihak, termasuk Aliansi Advokat Indonesia, demi memastikan keadilan ditegakkan. (Red)
Editor : redaksi