Dugaan Pungli di SDN IV Made dan SMP 3 Lamongan, Aliansi Madura Indonesia Siap Ambil Langkah Hukum

avatar metrosurya.com

Lamongan, Metrosurya.com - Setelah ramainya pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar di SDN IV Made Lamongan dan SMPN 3 Lamongan, Aliansi Madura Indonesia (AMI) kembali menemukan dugaan pungli di SDN 3 Jetis Lamongan dengan berbagai modus.

Dugaan pungli di SDN 3 Jetis Lamongan semakin memperburuk citra dunia pendidikan di Kabupaten Lamongan. Temuan ini berdasarkan aduan dari wali murid SDN 3 Jetis Lamongan yang secara langsung melaporkan dugaan tersebut kepada Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar.

Bahkan, pungutan tersebut diakui langsung oleh Kepala Sekolah SDN III Jetis Lamongan, yang menyatakan bahwa penarikan sejumlah uang kepada siswa telah mendapat persetujuan dari pihak komite.

"Iya, itu sudah disetujui oleh komite sekolah, jadi siswa dibebankan membayar LKS dan uang bulanan sebagai pengganti SPP," ujar Kepala Sekolah saat ditemui oleh Ketua Umum AMI. (29/08/24)

Mendengar pengakuan tersebut, yang jelas merugikan ratusan siswa, Baihaki Akbar menyatakan akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan kejadian ini kepada aparat penegak hukum (APH).

Selain itu, Baihaki Akbar, yang juga merupakan wali murid SDN IV Made Lamongan, telah melaporkan secara resmi dugaan pungli di SDN IV Made Lamongan ke Mapolres Lamongan. Selanjutnya, pada hari Jumat, 30 Agustus 2024, Baihaki Akbar sebagai Ketua Umum AMI juga akan melaporkan dugaan pungli di SDN 3 Jetis Lamongan dan SMPN 3 Lamongan kepada APH.

Sekaligus, ia akan melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan terkait dugaan pencatutan nama instansi APH dalam proyek yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan. (Red)

Editor : redaksi

Berita Terbaru

Jatim 1