Ormas Brandal Alif Siap Laporkan Polemik KUA-PPAS Rembang 2027 ke Polda Jateng

avatar Muhammad Aldhen

REMBANG - Metrosurya.com Kontroversi seputar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2027 kian memanas. Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Brandal Alif menyatakan siap membawa dugaan skandal anggaran ini ke markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng).

Ketua Ormas Brandal Alif, Arif Yulianto, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam proses penyusunan dokumen anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang. Pihaknya mengaku telah mematangkan berkas untuk laporan tersebut.

Baca Juga: Babak Baru Skandal Oknum Dewan-Istri Kades, BK Rembang Segera Konfrontasi Pengadu dan Teradu

"Rencananya dalam minggu ini kami akan segera melaporkan ke Polda Jateng," kata Arif kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).

Beredar Dua Versi Dokumen KUA-PPAS

Baca Juga: Teka-Teki Kerugian Negara Kasus JPTP Rembang, Inspektorat Buka Suara Soal LHP dan BPK

Polemik ini mulai mencuat setelah publik mengendus adanya dugaan cacat prosedur dan maladministrasi. Sorotan tajam tertuju pada beredarnya dua versi dokumen KUA-PPAS yang diserahkan ke DPRD Rembang.

Dokumen pertama diketahui ditandatangani secara elektronik, sementara dokumen kedua menggunakan stempel basah. Selain itu, mantan Sekda Rembang Fahrudin sempat mempersoalkan keabsahan berkas karena dinilai menggelinding tanpa persetujuan (fiat) dari Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca Juga: Pegawai BKD dan Inspektorat Diperiksa Polda Jateng Soal JPTP Rembang, Siapa Calon Tersangkanya?

DPRD Sebut Sah, Abdul Rouf Bungkam
Merespons riak di masyarakat, Ketua DPRD Rembang Abdul Rouf sebelumnya sempat angkat bicara. Ia menegaskan bahwa secara regulasi, dokumen KUA-PPAS Rembang 2027 berstatus sah secara hukum lantaran versi stempel basah telah menjadi acuan resmi yang disepakati bersama legislatif.

Namun, dinamika teranyar menunjukkan sikap berbeda dari pimpinan dewan tersebut. Saat dihubungi untuk dikonfirmasi mengenai rencana Ormas Brandal Alif yang akan membawa persoalan ini secara resmi ke Polda Jateng, Abdul Rouf belum memberikan respons sama sekali hingga berita ini diturunkan.(Sgt).

KAPOLRI
KAPOLDA JATIM

Berita Terbaru

KAPOLDA BALI