Musrenbangdes Cibogo Bahas dan Sepakati RKP Desa Tahun 2027

avatar redaksi

CIREBON | METROSURYA.COM – Pemerintah Desa Cibogo, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka membahas dan menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Cibogo tersebut dihadiri Kuwu Cibogo, Tim Musrenbang Kecamatan Waled, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT/RW, perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), TP-PKK, bidan desa, kader Posyandu, kelompok tani, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa.

Baca Juga: Hari Lahir Desa Cigobang ke-157 Tahun 2026: Wujudkan Desa Mandiri dan Berdikari

Musrenbangdes RKP Desa merupakan forum untuk membahas, menilai, dan menyepakati program prioritas pembangunan desa yang akan dituangkan dalam RKP Desa Tahun 2027. Dokumen tersebut menjadi penjabaran tahunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).

Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas berbagai rencana pembangunan, baik yang menjadi kewenangan dan skala prioritas desa maupun Daftar Usulan (DU) pembangunan yang menjadi kewenangan tingkat supra desa.

Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta kemampuan anggaran yang tersedia. Setiap usulan selanjutnya diprioritaskan berdasarkan kebutuhan dan urgensi pembangunan desa.

Baca Juga: Pemdes Cibogo Gelar Sedekah Ruwahan Sambut Bulan Ramadhan 1447 H

Setelah melalui pembahasan bersama, peserta Musrenbangdes menyepakati sejumlah kegiatan pembangunan berdasarkan bidang, subbidang, dan kegiatan sesuai dengan pagu definitif Tahun Anggaran 2027. Hasil kesepakatan tersebut menjadi dasar dalam penyusunan dan penetapan RKP Desa Cibogo Tahun 2027.

Selain membahas program pembangunan, Musrenbangdes juga dilanjutkan dengan pembentukan Tim Delegasi Musrenbang Kecamatan. Tim tersebut bertugas membawa dan menyampaikan usulan prioritas Desa Cibogo dalam tahapan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan Musrenbangdes dan penetapan Rancangan RKP Desa Tahun 2027.

Baca Juga: Sepanjang Agustus-Desember 2025 Polres Subang Amankan 29 Pelaku Narkoba

Penandatanganan berita acara tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

(Nurhari)

KAPOLRI
KAPOLDA JATIM

Berita Terbaru

KAPOLDA BALI