BANYUWANGI || METROSURYA.com- Menjelang lebaran Idul Fitri, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur memberikan peringatan tegas kepada sejumlah pengelola swalayan untuk segera menarik produk pangan dan minuman yang mendekati masa expired atau kedaluwarsa.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi melalui Kanit Harda Satreskrim, AKP Prasetya Wicaksono mengatakan hal tersebut menyusul hasil inspeksi mendadak (sidak) bahan pokok di sejumlah pusat perbelanjaan.
Baca Juga: Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap Narkoba Selama Agustus 2025
Sebelumnya, Satgas Pangan Polresta Banyuwangi Polda Jatim bersama instansi samping melakukan sidak untuk memastikan keamanan pangan untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman yang telah kadaluwarsa.
"Selain pengecekan ketersediaan bahan pokok, kami juga memantau masa kadaluwarsa makanan ringan dan kue,” ujarnya, Rabu (4/3/26).
Baca Juga: Giat Sosial : Patroli Dialogis Polresta Banyuwangi Sambil Berbagi Nasi Untuk Abang Becak
AKP Prasetya mengatakan sidak kali ini juga sebagai antisipasi gangguan kualitas dan ketersediaan bahan pangan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
AKP Prasetya mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah Banyuwangi, untuk tetap tenang terkait ketersediaan bahan pokok, dan melaporkan segala kejadian seperti adanya aktivitas penimbunan makanan dan lainya.
Baca Juga: Polresta Banyuwangi Intensifkan Patroli Pesisir, Dukung Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya
"Masyarakat juga bisa melaporkan, bila adanya penimbunan bahan pokok kepada pihak berwajib apabila mengetahuinya,"pungkasnya. (*dex)
Editor : redaksi