Metrosurya.com,JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Acara digelar di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (3/3/2026) pagi.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Jombang Jombang Warsubi S.H.,M.Si dan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Dyah Ambarwati, S.H., M.H., disaksikan Wakil Bupati Jombang Gus Salmanudin, S.Ag., M.Pd., Sekretaris Daerah Agus Purnomo, SH., M.Si. Turut hadir Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Jombang dan jajaran Kasi dari Kejaksaan Negeri Jombang.
Baca Juga: Pimpin Apel Perdana, Kapolres Jombang Tekankan Kebersihan Lingkungan Kerja dan Kedisiplinan Anggota
Dalam sambutannya, Bupati Jombang Warsubi menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan manifestasi komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), bersih, dan transparan.
“Dukungan hukum dari Kejaksaan menjadi kebutuhan mendasar agar setiap kebijakan dan program pembangunan di Jombang berjalan sesuai koridor hukum. Kami ingin memastikan aset daerah terjaga dan setiap rupiah APBD digunakan secara akuntabel,” ujar Bupati Warsubi.
Baca Juga: Warga dan PAGAR Jombang Demo PT JPN, Tuntut Pabrik Pengolahan Ayam Ditutup
Bupati juga menekankan bahwa melalui pendampingan ini, diharapkan potensi permasalahan hukum dapat ditekan sejak dini, sehingga para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja dengan tenang dan profesional dalam melayani masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati, mengapresiasi keharmonisan hubungan antara Pemkab dan Kejari. Beliau menegaskan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam kerja sama ini lebih mengedepankan aspek preventif (pencegahan).
Baca Juga: Panen Raya Tembakau Jombang 2026, Potensi Ekonomi Ditaksir Tembus Rp487 Miliar
"Bidang Datun adalah bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Kami lebih senang diajak berdiskusi dan konsultasi sejak awal sebelum muncul permasalahan hukum yang berat," tegas Dyah.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi pilar utama dalam mendukung visi "Mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua." Dengan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, pembangunan di Kabupaten Jombang diharapkan dapat melaju tanpa hambatan hukum yang berarti.
Editor : redaksi