Metrosurya.com,Kabupaten Cirebon Jawa Barat - Pemerintah Desa Karangtengah, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon kembali melaksanakan program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2025.
Kegiatan penyerahan sertifikat tanah tersebut digelar pada Ssnin, 13 Oktober 2025 bertempat di Balai Desa Karangtengah.
Pada kesempatan ini, sebanyak 69 orang warga Desa Karangtengah resmi menerima sertifikat tanah mereka.
Penyerahan dilakukan secara langsung oleh petugas dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon, didampingi Kuwu Karangtengah beserta jajaran perangkat desa.
Kuwu Karangtengah Juli, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPN Kabupaten Cirebon atas kerja sama yang baik dalam menyukseskan program PTSL di Desa Karangtengah.
Beliau juga berharap agar sertifikat tanah yang sudah diterima dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.
Baca juga: Puluhan Siswa SD Di Kota Cirebon Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG, Dilarikan Ke RS
Dengan adanya sertifikat ini, warga Desa Karangtengah kini memiliki bukti legal yang sah atas tanahnya.
Semoga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, sebagai bentuk perlindungan hukum,” ungkap Kuwu Karangtengah Juli.
Program PTSL merupakan program strategis nasional yang dicanangkan pemerintah untuk mempercepat proses pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Cigobang Kecamatan Pasaleman Sosok RKPDes 2027
Dengan program ini, masyarakat bisa mendapatkan sertifikat tanah secara mudah, dan cepat.
Acara berlangsung tertib dan lancar dengan tetap menjunjung tinggi semangat kebersamaan antara pemerintah desa, petugas ATR/BPN, dan masyarakat penerima sertifikat.
Nurhari
Editor : redaksi