Jombang// metrosurya.com,- Satlantas Polres Jombang mencatat 89 pelanggaran lalu lintas pada hari ketiga Operasi Patuh Semeru 2024. Puluhan kendaraan itu terjaring di simpang empat Jl Brigjen Kretarto Sambong Jombang, Rabu (17/7/2024).
Baca juga: Hari Bhayangkara di Pendopo Jombang: Komitmen Presisi Polres Ditegaskan
"Pada operasi patuh Semeru 2024 hari ini, petugas mencatat ada sekitar 89 pelanggaran. Kalau total pelanggan tilang manual dan ETLE jumlahnya 108," kata Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasihumas Iptu Kasnasin kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
Pelanggaran didominasi pengemudi tidak memakai sabuk keselamatan berjumlah 32 orang. Kemudian terbanyak kedua tidak menggunakan helm SNI 20 orang, lalu melawan arus 17 pengendara, masih di bawah umur 12 orang dan motor menggunakan knalpot tidak sesuai standar 8 kendaraan.
Baca juga: Meriahkan HUT Bhayangkara, Polres Jombang Gelar Olah Raga Bersama dan Fun Bike
"Penindakan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas dilakukan secara preemtif atau imbauan dan preventif, mulai dari teguran, peringatan, hingga menindak tilang sebagai edukasi," ujarnya.
Iptu Kasnasin menjelaskan Operasi Patuh Semeru 2024 bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Jombang.
Baca juga: Pagelaran Wayang Kulit dan Campursari Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 di Jombang
Selain penindakan, kepolisian juga mengedepankan upaya preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan adanya operasi ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dapat meningkat sehingga kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah Jombang.
"Kami berharap pengguna jalan bisa lebih tertib berlalu lintas, baik saat ada maupun tidak ada petugas kepolisian serta sopan dalam berkendara untuk mewujudkan tertib lalu lintas," harapnya.
Editor : Muhammad Aldhen