Metrosurya.com,Cirebon Jawa Barat - Pemerintah Desa Mekarsari Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Jawa Barat melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan DU - RKP Desa Tahun 2028.
Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026, bertempat di Balai Desa Mekarsari Kecamatan Waled, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.
Baca juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Kompleks CSB Mall Cirebon
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kuwu Mekarsari, Tim Musrenbang Kecamatan Waled, perangkat Desa Mekarsari, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT/RW, perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), perwakilan TP-PKK, bidan desa, perwakilan kader Posyandu, perwakilan kelompok tani, serta tokoh masyarakat.
Musrenbangdes menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa melalui kegiatan tersebut, pemerintah desa bersama unsur masyarakat melakukan pembahasan dan penyelarasan rencana kegiatan pembangunan yang akan dituangkan dalam RKP Desa Tahun 2027 dan DU - RKP Desa 2028 Desa Mekarsari Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon.
Keterlibatan berbagai unsur masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang ada di Desa Mekarsari.
Baca juga: Keselamatan Anak Jadi Perhatian, Kasi Humas Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
Kegiatan diawali dengan sambutan Kuwu Mekarsari Haji Mohamad Ghozin CH Dalam sambutannya, disampaikan pentingnya pelaksanaan Musrenbangdes sebagai wadah untuk menyampaikan berbagai usulan serta membahas prioritas pembangunan desa.
Pemerintah desa juga mengharapkan adanya partisipasi aktif dari seluruh peserta agar perencanaan pembangunan dapat disusun secara terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Baca juga: AKBP Bimantoro Kurniawan Disambut Welcome Parade, Tongkat Komando Polres Cirebon Kota Resmi Beralih
Pembahasan Musrenbang RKP Desa Tahun 2027 dan DU - RKP Desa 2028 dengan koordinasi dan penyampaian berbagai masukan dari peserta Musrenbangdes. Unsur perangkat desa, BPD, RT/RW, lembaga kemasyarakatan, kader, kelompok tani, serta tokoh masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan dan kebutuhan yang berkaitan dengan pembangunan desa. Ujar Kuwu Mekarsari Haji Mohamad Ghozin CH
Nurhari
Editor : redaksi