Evaluasi Kritis & Tantangan Dindikpora Rembang Terhadap Percepatan Revitalisasi Sekolah

Reporter : Muhammad Aldhen

REMBANG, Metrosurya.com- Secara keseluruhan disebutkan bahwa capaian kinerja program revitalisasi sekolah di Rembang tahun 2026 berada pada jalur yang tepat dari segi penyerapan anggaran pusat dan pemenuhan dokumen syarat teknis.

Namun ketegasan pengawasan secara teknis di lapangan ternyata menjadi kunci utama agar bangunan sekolah yang ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026 ini nantinya akan dapat menghasilkan ruang kelas yang benar-benar layak, aman, dan tahan lama tersebut apakah akan benar - benar terwujud atau tidak, sehingga menjadi evaluasi kritis banyak pihak.

Baca juga: Paslon 1 Khalis &Filzah Ungguli Sekar dan Naufa Dalam Pemilihan Ketua OSIS Baru 2026-2027

CAKUPAN PROGRAM & REALISASI TARGET Dimana capaian tersebut disebutkan diantaranya adalah Dindikpora Rembang pada tahun 2026 ini telah mengajukan usulan revitalisasi untuk 84 sekolah melalui aplikasi kementerian, dan setelah melalui verifikasi ketat di tingkat provinsi hingga pusat disebut ada sebanyak 33 SD resmi lolos dan ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Disebutkan juga bahwa hingga akhir kuartal ketiga tahun 2026 ini dalam tahap pelaksanaannya ada sebanyak 8 SD (seperti SDN 2 Babadan, SDN 1 Sumberjo, SDN Karangsari, SDN Sumbermulyo, SDN Sendangmulyo, SDN 1 Bancang, SDN Tasiksono, dan SDN Sendangasri) telah berjalan dengan progres pelaksanaan pembangunan mencapai kisaran 50�ngan alokasi anggaran sekitar Rp7,658 miliar.

Dan sisanya ada sebanyak 25 sekolah saat ini sedang merampungkan proses kelengkapan administrasi dan persiapan daring sebelum pengerjaan fisik dimulai.

Seperti diungkapkan Lembanga Pelapor Anti Korupsi (PE.TI.SI) Rembang, Kamis, (1/10/2026).

KELEMAHAN PENGAWASAN INTERNAL
Dirinya menilai, meskipun secara administratif program tersebut sudah dijalankan sesuai juknis (Petunjuk Teknis), namun hal tersebut sesungguhnya merupakan beban berat bagi guru dan kepala sekolah jika harus membagi konsentrasinya antara kegiatan belajar mengajar dengan manajemen rantai pasok material.

Baca juga: WO Laporkan Balik Ke Polres Rembang Ihwal Pemerasan usai SM Laporkan Perzinaan

"Termasuk guru dan Kepala Sekolah yang dituntut juga harus mengawasi atas kualitas pekerjaan, termasuk memperhatikan absensi pekerja harian, sedangkan mereka pada dasarnya tidak memiliki latar belakang teknik sipil," paparnya.

Dirinya menyinggung, bahwa ketidak mampuan Guru dan Kepala Sekolah tersebut dapat dilihat dari hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi IV DPRD Rembang selaku Pengawas menyebut ada beberapa titik seperti SDN Tasiksono Lasem dan SDN 1 Sumberjo ditemukan material kayu lama yang sudah lapuk/keropos dipasang kembali serta temuan adonan semen-pasir yang rapuh dan mudah remuk saat diuji genggaman," tegasnya.

"Kemudian muncul juga laporan mengenai kasak-kusuk adanya oknum ORMAS organisasi masyarakat dan partai politik yang diduga mencoba mengintervensi atau meminta jatah "fee" dari proyek swakelola ini," tambah ketua PE.TI.SI Rembang tersebut.

Baca juga: Belum Tetapkan Tersangka, Kejari Rembang Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana TPP Hampir Rp2 Miliar

Menurutnya disampaikan bahwa atas kejadian tersebut patut diduga adanya Monopoli oleh Konsultan yang telah ditekankan juga oleh anggota Komisi IV DPRD Rembang untuk mendalami rekam jejak konsultan perencana proyek swakelola tersebut guna menghindari praktik monopoli perencanaannya yang akan berdampak buruk pada kualitas bangunan jangka panjang," jelasnya.

DIBUTUHKAN KETEGASAN BUPATI
Menanggapi berbagai tantangan di atas, Lembaga PE.TI.SI berharap kepada Bupati Rembang Harno bersama jajaran terkait untuk memberikan pengawasan lebih ketat lagi dengan memerintahkan kepada kepala sekolah penerima manfaat dan tim pengawas untuk memastikan pengerjaan proyek dapat selesai tepat waktu dan tepat mutu, ungkapnya.

"Termasuk Bupati juga harus berani memberikan perintah untuk membongkar ulang jika pekerjaan dilaksanakan asal-asalan, selain menyediakan juga kanal pengaduan untuk mendorong sekolah bisa melaporkan kejadian tersebut kepada Dindikpora dan Inspektorat setempat, agar hasil dari pelaksanaan program tersebut berjalan sesuai harapan," pungkasnya. ( orsal )

Editor : redaksi

Polri
Berita Populer
Berita Terbaru