JAKARTA, METROSURYA.COM – Ribuan massa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau (Harapan Rakyat Indonesia Maju) menggelar aksi moral di kawasan MNC Tower, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).
Massa yang menurut keterangan penyelenggara berjumlah kurang lebih 2.500 orang datang dari berbagai daerah. Mereka menyampaikan aspirasi sekaligus mendesak adanya klarifikasi, keterbukaan informasi, dan respons terhadap sejumlah persoalan yang menjadi perhatian LSM Harimau.
Baca juga: LSM Harimau Siapkan Aksi di MNC Tower, Tuntut Klarifikasi dan Respons Terbuka
Aksi tersebut dipimpin jajaran pengurus pusat bersama anggota LSM Harimau dari berbagai wilayah. Ketua Umum sekaligus pendiri LSM Harimau, Tonny Syarifudin Hidayat, turut hadir dan berada di tengah-tengah massa.
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah aspirasi terkait dugaan perkara penculikan Solahudin dan Rahardian Ari serta dugaan aliran dana politik uang pada Pemilu 2024. Seluruh tuntutan disampaikan sebagai desakan kepada aparat penegak hukum agar melakukan proses hukum secara transparan berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam orasi yang disampaikan di lokasi aksi, Bang Beke membacakan tujuh tuntutan LSM Harimau.
Pertama, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak tertentu, termasuk nama Hary Tanoesoedibjo, dalam perkara penculikan Solahudin dan Rahardian Ari berdasarkan bukti yang sah.
Kedua, mendesak aparat mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk perencana, pemberi perintah, pendana maupun pihak lainnya.
Ketiga, meminta penyelidikan secara transparan terhadap dugaan aliran dana politik uang senilai Rp60 miliar di Jawa Tengah pada Pemilu 2024.
Keempat, meminta seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara diperiksa secara objektif tanpa perlakuan istimewa maupun diskriminasi.
Kelima, mendesak agar proses hukum berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keenam, meminta proses penanganan perkara tidak berhenti hanya pada pihak yang diduga sebagai pelaku di lapangan atau eksekutor apabila terdapat bukti mengenai keterlibatan pihak lain.
Ketujuh, meminta keterbukaan informasi dan transparansi mengenai fakta serta perkembangan penanganan perkara kepada publik.
Mengingat aksi berlangsung di kawasan pusat perkantoran Jakarta, aparat kepolisian melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Pengaturan lalu lintas juga dilakukan untuk menjaga aktivitas masyarakat dan pengguna jalan tetap berjalan.
Dalam arahannya, LSM Harimau mengimbau seluruh peserta untuk menyampaikan aspirasi dengan tegas namun tetap tertib, damai, dan tidak melakukan tindakan anarkis.
Hingga berakhirnya kegiatan, aksi berlangsung kondusif. Massa kemudian secara bertahap meninggalkan kawasan MNC Tower dengan tertib.
LSM Harimau menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menyuarakan persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serta penanganan secara terbuka melalui mekanisme hukum yang berlaku. (Dwi)
Editor : redaksi