Badung | Metrosurya.com – Respons cepat ditunjukkan jajaran Kepolisian Daerah Bali setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda empat dan sepeda motor di Jalan Raya Uluwatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Kamis (17/6/2026).
Begitu laporan diterima oleh operator layanan darurat 110, informasi tersebut segera diteruskan kepada personel piket yang bertugas di lapangan. Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal serta memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel kepolisian langsung melakukan pengamanan area, mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan, serta mengantisipasi terjadinya kecelakaan lanjutan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Selain melakukan pengamanan lokasi, petugas juga memeriksa kondisi pengendara dan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan. Sejumlah saksi di sekitar lokasi turut dimintai keterangan untuk membantu proses penyelidikan dan mengetahui kronologi kejadian secara menyeluruh.
Langkah cepat yang dilakukan personel di lapangan menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan situasi darurat yang membutuhkan respons segera.
Polda Bali mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian yang memerlukan kehadiran kepolisian, termasuk kecelakaan lalu lintas, tindak kriminalitas, gangguan keamanan, maupun kondisi darurat lainnya.
Layanan Call Center 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam dan menjadi sarana komunikasi cepat antara masyarakat dengan kepolisian guna mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Melalui layanan tersebut, Polri terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional sebagai bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. (@dex)
Editor : redaksi