Metrosurya.com,REMBANG – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Rembang mulai melakukan persiapan akreditasi Gugus Depan (Gudep) yang akan dilakukan oleh tim asesor dari Kwartir Daerah (Kwarda) Jawa Tengah.
Persiapan tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi akreditasi Gudep sebagai upaya memastikan kelengkapan administrasi dan pengelolaan pangkalan Pramuka.
Baca juga: Pecah! Hapkido Rembang Jadi Kekuatan Baru Jateng, Bawa Pulang Gelar Tim Terbaik
Sekretaris Kwartir Cabang Rembang menjelaskan, akreditasi Gudep merupakan bentuk penilaian mutu atau “rapor pengelolaan” terhadap sebuah Gugus Depan. Melalui akreditasi tersebut, Kwarcab dapat mengetahui sejauh mana kondisi, keaktifan, serta kualitas pengelolaan Gudep di wilayahnya.
“Akreditasi ini mengacu pada Keputusan Kwartir Nasional Nomor 231 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Akreditasi Gugus Depan. Nantinya kami akan mengajukan beberapa Gudep dari tingkat SD/MI sederajat, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/MA untuk dinilai oleh Kwarda Jawa Tengah,” ujarnya.
Dalam persiapan tersebut, Kwarcab Rembang telah menunjuk beberapa pangkalan yang akan mengikuti proses akreditasi. Untuk tingkat SD, dipersiapkan SDN Pamotan dan SDN Subang. Tingkat SMP diwakili SMPN 1 Rembang, sedangkan tingkat SMA dipersiapkan SMA Negeri 2 Rembang.
Sementara itu, Ketua Pusdiklatcab Rembang Rasdadik yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa akreditasi memiliki fungsi utama sebagai alat ukur kualitas dan standar pengelolaan Gudep.
Menurutnya, hasil akreditasi nantinya terbagi dalam empat kategori, yakni kategori A (Unggul), B (Baik), C (Cukup), dan TT (Tidak Terakreditasi).
“Dari hasil akreditasi nanti Gudep bisa mengetahui posisinya, apakah sudah ideal atau masih ada hal yang harus dibenahi,” jelas Rasdadik.
Ia menambahkan, tim asesor akan melakukan penilaian terhadap delapan standar utama, meliputi kelembagaan, anggota, pembina, program kerja, kegiatan, administrasi, sarana prasarana, serta keuangan.
Baca juga: Pelemahan Rupiah dan Aksi Mahasiswa: Saatnya Memperkuat Ekonomi Kerakyatan
“Dari delapan komponen tersebut akan terlihat kekuatan dan kekurangan Gudep. Misalnya administrasi sudah tertata tetapi sarana prasarana masih kurang, atau pembina aktif namun program kegiatan belum variatif. Hasil itu nantinya menjadi bahan evaluasi dalam Musyawarah Gugus Depan (Mugus),” paparnya.
Selain sebagai alat ukur kualitas, akreditasi Gudep juga dinilai dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan sekolah. Gudep yang mendapatkan nilai baik akan menunjukkan bahwa kegiatan Pramuka di sekolah dikelola secara profesional dan terarah.
“Gudep yang terakreditasi tentunya lebih dipercaya oleh orang tua maupun pihak sekolah. Dampaknya, dukungan fasilitas dan pengembangan kegiatan Pramuka juga akan lebih mudah,” tambahnya.
Rasdadik juga menjelaskan, akreditasi Gudep menjadi salah satu syarat kelayakan bagi sekolah untuk mengikuti berbagai kegiatan kepramukaan di tingkat ranting, cabang, daerah hingga nasional, seperti Lomba Tingkat, Jambore, Raimuna maupun Kemah Bakti.
Beberapa hal yang harus dipersiapkan dalam proses akreditasi di antaranya administrasi berupa buku induk, presensi anggota, notulen, surat-menyurat, data potensi, program kerja tahunan, rencana latihan, serta laporan kegiatan.
Baca juga: Jelang Pembagian Rapot Kenaikan Kelas Gudep 101-102 Pangkalan SMPN 1 Rembang Gelar LT 1
Selain itu, Gudep juga harus memiliki pembina yang aktif, berkualifikasi KMD/KML, memiliki KTA Pramuka, serta didukung sarana prasarana seperti sanggar, papan nama Gudep, alat latihan, dan pembukuan keuangan yang jelas.
Akreditasi Gudep berlaku selama empat tahun dan setelah masa tersebut harus dilakukan reakreditasi.
“Nilai akreditasi bukan merupakan hukuman, tetapi menjadi cermin pengelolaan pangkalan. Gudep yang saat ini mendapat nilai C, apabila dibina secara serius dalam satu hingga dua tahun bisa meningkat menjadi A,” pungkasnya. (Sigit)
Editor : redaksi