Tuban, Metrosurya.com – Program bantuan ternak sapi di Desa Ngadipuro, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, menjadi sorotan publik. Pasalnya, bantuan sebanyak 60 ekor sapi yang seharusnya diterima desa tersebut diduga raib tanpa kejelasan.
Beberapa narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada tim investigasi bahwa desa tersebut menerima bantuan ternak sapi sebanyak 60 ekor. Namun, saat ini seluruh sapi tersebut sudah tidak diketahui keberadaannya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim media mendatangi Balai Desa Ngadipuro pada Rabu, 2 Juli 2025, untuk melakukan klarifikasi. Tim ditemui oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Ngadipuro, Bambang.
Namun, saat ditanyai terkait keberadaan bantuan sapi tersebut, Bambang tampak enggan memberikan penjelasan secara langsung. Ia justru melemparkan tanggung jawab kepada kuasa hukumnya.
"Mohon maaf, agar saya tidak perlu menjelaskan berulang-ulang, silakan tanyakan langsung kepada Pak S**i. Saya sudah menguasakan kepada beliau untuk menjawab semua pertanyaan terkait bantuan tersebut, karena semua sudah saya jelaskan kepada mereka," ujar Bambang.
Setelah terus didesak oleh tim, Bambang akhirnya menghubungi kuasa hukumnya melalui telepon. Kuasa hukum tersebut kemudian meminta agar pertemuan dilakukan di lokasi berbeda. Selang beberapa waktu, pihak kuasa hukum menghubungi tim dan mengajak bertemu di sebuah warung kopi di wilayah Babat.
Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum Sekdes membenarkan bahwa bantuan ternak memang ada.
"Memang benar, ada bantuan sebanyak 180 ekor sapi yang dibagikan ke tiga desa. Masing-masing desa, termasuk Ngadipuro, menerima 60 ekor sapi," jelasnya.
Namun, keterangan ini justru menimbulkan sejumlah kejanggalan yang dipertanyakan oleh pimpinan LSM Jerat dan LSM LP-KPK. Salah satu pertanyaannya adalah mengenai asal usul bantuan dan mekanisme pengajuannya. Ketika hal tersebut ditanyakan, Sekdes menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengajukan proposal atau permintaan bantuan ternak tersebut.
"Saya tidak pernah membuat proposal maupun meminta bantuan. Saya juga tidak tahu dari mana bantuan itu berasal. Memang benar, saya adalah Ketua BUMDes sekaligus bendaharanya. Sisa uang hasil penjualan ternak juga masih ada di rekening pribadi saya sebesar Rp351 juta," kata Bambang saat mediasi dengan LSM.
Ketua Umum LSM Jerat, Achmad Zaini, yang turut hadir dalam mediasi tersebut, merasa tidak puas dengan jawaban Bambang. Ia menilai ada upaya menutup-nutupi informasi, terutama ketika Bambang enggan membeberkan asal usul bantuan secara detail.
"Karena jawaban yang diberikan tidak transparan, kami bersama Ketua DPP LP-KPK, Harianto, memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Tuban," tegas Achmad Zaini.
Menurutnya, data yang dikumpulkan oleh LSM sudah cukup kuat dan valid untuk menjadi dasar pelaporan.
"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas," pungkasnya.
(Sugianto)
Editor : redaksi