METROSURYA.COM, SURABAYA -Polrestabes Surabaya kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya menghindari mengemudi dalam keadaan mabuk. Dalam upaya mewujudkan gerakan "zero drink driving", pihak kepolisian memohon dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Langkah ini diambil sebagai respons atas sejumlah kecelakaan maut yang merenggut banyak korban jiwa.
“Setiap tahun, tercatat sekitar 15 kecelakaan akibat pengemudi dalam pengaruh alkohol. Dari jumlah tersebut, setidaknya 10 orang kehilangan nyawa. Ini bukan hanya angka, tetapi tragedi kemanusiaan yang harus dihentikan,” tegas perwakilan Polrestabes .
Kasus terbaru terjadi pada Selasa, 24 Desember 2024. Tersangka berinisial SUW (28 tahun) diduga menjadi pelaku tabrak lari menggunakan mobil Mercedes-Benz tipe E300 berwarna hitam dengan nomor polisi L 1725 FH. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, SUW dinyatakan negatif narkoba, namun ditemukan kandungan alkohol sebesar ±0,16 mg dalam satu liter darahnya.
Kecelakaan ini melibatkan enam tempat kejadian perkara (TKP), yaitu:
1. Jl. Boulevard Pakuwon City, Kenjeran.
2. Jl. Kenjeran depan Dealer Suzuki.
3. Jl. Kenjeran depan Starbucks.
4. Jl. Kenjeran depan Kalijudan No. 15.
5. Jl. Kenjeran depan Perumahan The Grand.
6. Jl. Kenjeran depan Caffe 27.
Kendaraan yang terlibat meliputi:
- Sepeda angin.
- Honda Vario.
- Honda Beat (L 2758 ACM).
- Honda Brio (L 1233 DZ).
- Nissan Livina (L 1184 GM).
- Toyota Avanza (L 1455 FO).
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, menjelaskan, “Kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.12 WIB, melibatkan beberapa pengendara sepeda motor dan mobil, serta seorang pengayuh sepeda. Peristiwa ini memakan korban jiwa. Tersangka SUW telah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan Pasal 312 juncto Pasal 231 terkait tabrak lari.
”Polrestabes Surabaya bertindak cepat dengan menangkap dan memeriksa tersangka secara intensif. Surat penahanan resmi dikeluarkan pada hari yang sama, menjadikan SUW resmi berada dalam tahanan.
Kasatlantas menutup konferensi pers dengan pesan tegas, “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan keselamatan bersama di jalan. Mari jadikan Surabaya sebagai kota yang bebas dari pengemudi mabuk. Nyawa tidak ternilai harganya.”
Gerakan "zero drink driving" diharapkan mampu menekan angka kecelakaan akibat alkohol dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua pengguna jalan di Surabaya. Mari bersatu untuk mencegah tragedi serupa terjadi di masa mendatang.
Editor : redaksi