Peran Para Bintang di Balik Kasus Vina, Tak Berkutik Diperiksa Timsus, Kini Nasibnya di Ujung Tanduk

metrosurya.com

Bogor || Metrosurya.com - Peran para Jenderal di kasus Vina Cirebon dipertanyakan oleh Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji.

Setidaknya ada dua polisi yang kini berpangkat Jenderal bintang satu yang terlibat di kasus Vina.

Dua Jenderal itu itu adalah Brigjen Indra Jafar dan Brigjen Adi Vivid.

Keduanya merupakan mantan Kapolres Cirebon Kota yang saat itu masih berpangkat AKBP.

Nasib dua Jenderal di kasus Vina Cirebon kini berada di ujung tanduk usai Tim Khusus Mabes Polri bergerak.

Peran Brigjen Indra Jafar dan Brigjen Adi Vivid ini dipertanyakan oleh Susno Duadji.

Sebab Susno Duadji meyakini bahwa kasus Vina ini merupakan kecelakaan.

Tapi kenapa Kapolres Cirebon Kota yang menjabat saat itu tidak mengambil alih kasus ini.

Padahal menurut Susno Duadji, kasus Vina Cirebon sempat viral di tahun 2016.

"Yang saya sesalkan, ada dua kapolres yang waktu itu di Polres Cirebon Kota yang sekarang sudah jadi Jenderal," kata Susno Duadji, Rabu (7/8/2024).

Susno Duadji pun yakin Timsus bentukan Kapolri sudah memeriksa dua Jenderal bintang satu tersebut.

"Apakah kapolres tidak meng-handle perkara ini? tidak ada gelar? kok bisa?," kata Susno Duadji lagi.

Jika terbukti lalai, kata Susno, maka jangan sampai karir keduanya makin moncer hingga lolos jadi Kapolri.

"Kalau betul dia lalai, tidak wajar dia menyandang pangkat Jenderal. Jangan sampai dia lolos nanti bisa-bisa jadi kapolri," pungkasnya.

Soal kemungkinan Iptu Rudiana mempengaruhi Brigjen Indra Jafar dan Brigjen Adi Vivid, menurut Susno Duadji itu masih sangat mungkin terjadi.

"Ditinjau dari segi pangkat memang tidak mungkin (mempengaruhi), tapi ada beberapa kemungkinan," kata dia.

Ada atau tidaknya peran kedua kapolres itu, nanti akan terjawab oleh pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri baik oleh Timsus maupun tim Bareskrim Polri.

Dua nama Jenderal bintang satu ini sebelumnya disinggung oleh Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Mardiman Sane.

Menurut Mardiman, seorang Rudiana yang saat itu berpangkat Aiptu tidak mungkin bisa mempengaruhi sang kapolres.

"Dua kapolres pada saat itu juga kan orang hebat, sama-sama sudah bintang satu juga sekarang, Pak Indra Jafar sama Pak Ade Vivid," kata Mardiman Sane, Selasa (6/8/2024).

Mardiman pun tak yakin jika seorang Rudiana bisa membuat skenario hingga mempengaruhi keduanya.

"Katakanlah Pak Rudiana mau menskenariokan, mengkriminalisasi, menurut saya sangat tidak masuk akal, di luar nalar, sampai kemudian bisa mengatur polisi, mengatur jaksa, melakukan putusan," tandasnya.

Mardiman Sane mengatakan, kliennya saat ini sedang berada di Mabes Polri memenuhi panggilan atasannya.

"Saya tidak bilang pemeriksaan, cuma dia bilang 'mohon doanya, yang jelas saya akan menjelaskan seterang-terangnya tanpa ada yang ditutupi'," tutur Mardiman.

"Saya tidak bilang pemeriksaan, cuma dia bilang 'mohon doanya, yang jelas saya akan menjelaskan seterang-terangnya tanpa ada yang ditutupi'," tutur Mardiman.

Ia pun tak mengetahui pemanggilan Rudiana ke Mabes Polri itu dalam rangka pemeriksaan atau hanya diajak ngobrol oleh atasannya.

Namun menurut dia, Iptu Rudiana sudah berada di Mabes Polri sejak akhir pekan lalu.

"Yang jelas sudah 3 malam berturut-turut beliau ada di Bareskrim, dari hari Sabtu malam," ungkapnya.

Mardiman Sane pun meyakini kasus Vina Cirebon adalah pembunuhan.

Sehingga dirinya meminta Iptu Rudiana untuk tidak perlu khawatir dengan pemanggilan tersebut.

"Saya bilang 'Kang Rudi jangan takut sedikitpun, kalau bersih kenapa takut, kalau takut ya berarti tidak bersih' Anda yang melakukan ini, Anda yang menjalani ini di tahun 2016, pertanggung jawabkan apa yang Anda lakukan, kalau sudah sesuai kenapa takut," jelasnya. (Nurhari)

Editor : redaksi

Polri
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru