Diduga Ada Pembatasan Akses Wartawan Saat Pantau Proyek SBSN MAN 1 Jombang, Transparansi Pelaksanaan Dipertanyakan

Reporter : Muhammad Aldhen

JOMBANG,Metrosurya.com – Pelaksanaan proyek pembangunan Laboratorium dan Perpustakaan MAN 1 Jombang yang bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan. Selain temuan dugaan kurang optimalnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), muncul pula dugaan adanya upaya membatasi aktivitas wartawan saat melakukan kontrol sosial di lokasi proyek.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp5,99 miliar dengan masa pelaksanaan 240 hari kalender, dikerjakan oleh CV. Wiguna Sedanten dan diawasi CV. Global Konsultan.

Baca juga: Polsek Peterongan Berikan Penyuluhan Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba kepada 100 Siswa SMPN 1 Peterongan

Saat melakukan pemantauan di lokasi, wartawan mendapati seorang pekerja yang terlihat hanya menggunakan helm proyek tanpa perlengkapan keselamatan lain seperti sepatu safety.

 Selain itu, tampak beberapa galian terbuka dan material bangunan yang berserakan di area kerja sehingga memunculkan pertanyaan mengenai penerapan standar K3 selama proses konstruksi.

Baca juga: Sinergi Membangun Desa: Bupati Jombang Resmi Terima 1.225 Mahasiswa KKN UPN "Veteran" Jawa Timur  

Di tengah peliputan, wartawan mengaku didatangi seorang pria yang memperkenalkan diri bernama Akbar. Menurut keterangan wartawan, pria tersebut mengajak berbicara di sebuah warung kopi dan meminta agar wartawan tidak berada di area proyek. 

Peristiwa itu dinilai menimbulkan kesan kurang terbukanya pelaksana proyek terhadap fungsi kontrol sosial yang dijalankan oleh pers.
Padahal, keberadaan wartawan dalam melakukan peliputan merupakan bagian dari fungsi pengawasan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.

Baca juga: Bupati Warsubi Lantik 81 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas serta Pelayanan Publik

Transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah menjadi aspek penting agar masyarakat mengetahui progres pekerjaan sekaligus memastikan proyek dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, dan standar keselamatan kerja.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kontraktor CV. Wiguna Sedanten, maupun pihak Pengawas CV Global Konsultan terkait alasan wartawan diminta meninggalkan lokasi proyek. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi guna memenuhi asas keberimbangan dalam pemberitaan.(Gondrong)

Editor : redaksi

Polri
Berita Populer
Berita Terbaru